TANTANGAN MASUKNYA BUDAYA ASING
Masuknya unsur-unsur asing yang diadopsi oleh masyarakat indonesia dianggap dapat mengancam nilai-nilai, tatanan hidup, gaya hidup, sikap, dan dan pikiran, hal ini merupakan salah satu akibat dari adanya keterbukaan dan hubungan dengan bangsa lain.
Adanya globalisasi dan komunikasi yang semakin terbuka, hubungan antar bangsa semakin mudah selain berdampak positif juga berdampak negatif. Dimana nilai-nilai sosial budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian kita ikut masuk dalam kebudayaan bangsa, akibatnya akan mempengaruhi pola pikir, sikap hidup, dan perbuatan kita. Sejalan dengan itu, nilai-nilai sosial budaya yang belum sesuai dengan nilai budaya bangsa indonesia juga dapat ikut diserap.
Menurut Bierens de Haan nilai-nilai tersebut dapat berupa sifat, pandangan, paham, dan juga hidup yaitu, diantaranya:
A. EGOIS yaitu hanya mementingkan diri sendiri.
B. MATERIALISME yaitu pandangan yang mengutamakan materi.
C. SEKULARISME yaitu paham yang mengajarkan bahwa moralitas tidak perlu diajarkan pada ajaran agama.
D. EKSTRIMISME yaitu pikiran atau pandangan yang melampaui batas kebiasaan atau norma-norma.
E. CHAUVIMISME yaitu paham yang mengagungkan bangsa sendiri dan merendahkan bangsa orang lain.
ELITISME dan eksklusifisme yaitu pikiran atau pandangan dari seseorang yang merasa dirinya merupakan orang atau sekelompok orang yang terpandang atau sederajat tinggi hingga orang lain dianggap rendah.
F. DISKRIMINATIF yaitu sifat yang suka membeda-bedakan orang dengan orang lain.
G. KONSUMTIF sifat seseorang yang suka membelanjakan uangnya untuk barang-barang yang tidak menghasilkan manfaat.
H. GLAMORISTIK yaitu suatu sikap atau gaya hidup yang bermewah-mewahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar