Sistem Pembayaran Pajak
Elektronic (E-Billing)
Pengertian E-Billing ?
E-Billing
adalah Merupakan Aplikasi yang menawarkan apa saja untuk kemudahan pembayaran
pajak melalui metode pembayaran elektronik
dengan menggunakan metode billing. Dimana kode billing tersebut
merupakan kode indentifikasi yang di terbitkan melalui system billing atas
suatu jenis pemabayaran atau setoran pajak yang dikenakan wajib pajak.
Keunggulan System Billing
1. Lebih Mudah
·
Dapat
juga melakukan transaksi pembayaran pajak bisa melalui Internet banking atau
ATM
·
Dan
hanya perlu membawa catatan yang berupa kode billing untuk melakukan transaksi
pembayaran pajak tersebut
2. Lebih Cepat
·
Dapat
juga melakukan transaksi pembayaran pajak cuman dalam hitungan menit saja
·
Dan
tidak perlu lagi mengantri lama di loket,teller hanya perlu menginput satu kode
saja
3. Lebih Akurat
·
Jika
ada kesalahan dalam mengentry atau memasukan data yang biasa terjadi di teller
dapat terleliminasi
·
web
application menyediakan validation rules/function/interface yang
meminimalisasi kekeliruan
Kekurangan Sistem Billing
1.
Sistem software ini masih sangat mudah dapat di
hack
- Jika internet atau listik di
sekitar sedang dalam bermasalah, maka sistem ini pun akan ikut bermasalah
juga, karena sistem ini sangat benar-benar tergantung oleh internet dan
juga listrik pada rumah atau bangunan tersebut.
- Jika software masternya terkena sudah
terkena virus dan seluruh datanya menghilang sulit untuk mencari di history back up-nya.
- Menurut para penggunanya, sistem
ini masih terdapat banyak sekali Bug, dan masih sangat mudah dilumpuhkan. Oleh karena itu
keamanan sistem ini belum masih belum terjamin sepenuhnya.
1.
Cara Mendaftar pada Akun E-Billing
·
Masukkan NPWP milik anda, e-mail milik anda dan user ID yang anda
inginkan.
·
Anda Akan mendapatkan ada email konfirmasi yang telah dikirim,
jadi pastikan bahwa alamat email yang anda dikirimkan itu sudah valid
(digunakan untuk validasi).
·
Cek pada email anda yang telah di daftrakan, setelah itu ikuti
petunjuk yang tertera pada email yang terkirim tersebut
·
Maukan kode aktivitasi yang anda telah dapatkan di email anda
2.
Cara
Pembuatan Kode Billing
·
Login pada user ID dan PIN anda yang terdapat di email anda
·
Input data SSP, lalu jika anda telah selesai lalu simpan
·
Setelah itu akan muncul notifikasi, lalu klik Ok
·
Lalu cek data yang sudah anda masukan, jika sudah sesuai klik “Terbitkan
kode billing”
·
Cek kode billing yang tertea di situ
3.
Pembayaran
Lalu lakukan pembayaran dengan kode billing tersebut melalui
tempat pembayaran pajak, seperti pada teller kantor pos, teller bank, via ATM,
dan internet banking. Kode billing tersebut berlaku 7 X 24 jam.
Manfaat dan Efisiensi
dalam menggunakan E-Billing
1. Lebih Mudah
·
Dapat
juga melakukan transaksi pembayaran pajak bisa melalui Internet banking atau
ATM
·
Dan
hanya perlu membawa catatan yang berupa kode billing untuk melakukan transaksi
pembayaran pajak tersebut
2. Lebih Cepat
·
Dapat
juga melakukan transaksi pembayaran pajak cuman dalam hitungan menit saja
·
Dan
tidak perlu lagi mengantri lama di loket,teller hanya perlu menginput satu kode
saja
3. Lebih Akurat
·
Jika
ada kesalahan dalam mengentry atau memasukan data yang biasa terjadi di teller
dapat terleliminasi
·
web
application menyediakan validation rules/function/interface yang
meminimalisasi kekeliruan
Study
Kasus
Pajak
yang memiliki peranan yang sangat begitu penting dalam perekonomian di Indonesia. Hal ini dapat juga dilihat dari besarnya
pada persentase yang telah dihasilkan oleh penerimaan pajak di dalam negeri
pada APBN tahun 2008 sampai hingga 2013 yang berkisar antara 63% sampai hingga
75%, bahkan bila ditambah oleh dengan penerimaan pajak perdagangan
internasional tersebut maka total penerimaan pajak yang di terima oleh pada
APBN berkisar antara 67% sampai hingga 78%. Tentunya angka yang tidaklah begitu
kecil dari keseluruhan penerimaan pajak oleh APBN. Dengan angka yang sedemikian
begitu tinggi, maka penerimaan pajak yang memegang peranan yang sangatlah
begitu penting dalam roda perekonomian di Indonesia.
Kesimpulan
Pada kesimpulan di atas telah kita ketahui bahwa penggunaan internet
untuk melakukan pendaftaran E-billing dapat mempermudah kita dalam mendaftar
dan juga kita harus hati” dalam menggunakan internet karena ada sisi ngeatifnya
juga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar